Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN – Harga minyak dunia mengalami sedikit kenaikan pada perdagangan pagi ini, Rabu (29/10/2025), setelah mengalami penurunan selama tiga hari berturut-turut.
Kenaikan ini didorong oleh penurunan persediaan minyak mentah di Amerika Serikat (AS), namun kekhawatiran investor terkait sanksi terhadap Rusia dan kemungkinan peningkatan produksi oleh OPEC+ membatasi laju penguatan harga.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Reuters, kontrak berjangka minyak Brent naik 20 sen atau 0,31% menjadi US$ 64,60 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami kenaikan 18 sen atau 0,3%, diperdagangkan pada level US$ 60,33 per barel, pada pukul 09.03 WIB.Baca Juga:
Kenaikan harga minyak pagi ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan signifikan dalam persediaan minyak mentah, bensin, dan distilat di AS.
Berdasarkan data yang dirilis oleh American Petroleum Institute (API) pada Selasa (28/10/2025), persediaan minyak mentah di AS turun sebesar 4,02 juta barel untuk pekan yang berakhir pada 24 Oktober 2025.
Selain itu, persediaan bensin juga mengalami penurunan sebesar 6,35 juta barel. Penurunan ini jauh lebih besar dari perkiraan, yang memicu lonjakan harga minyak dalam beberapa jam perdagangan.
"Penurunan persediaan di AS membantu harga menguat pagi ini, tetapi interaksi antara risiko sanksi terhadap Rusia dan sikap OPEC+ tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar," kata Priyanka Sachdeva, analis senior pasar di Phillip Nova, dalam komentarnya kepada Reuters.
Namun, kenaikan harga minyak pagi ini terbatas oleh sentimen pasar yang dipengaruhi oleh ketidakpastian terkait sanksi terhadap Rusia dan keputusan OPEC+.
Beberapa waktu lalu, harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan sanksi terhadap perusahaan minyak besar Rusia, Lukoil dan Rosneft, yang diperkirakan dapat mempengaruhi pasokan global.
Meski demikian, keraguan tentang apakah sanksi tersebut akan cukup untuk mengimbangi potensi kelebihan pasokan minyak dari negara-negara penghasil utama dunia turut menekan harga. OPEC+, yang terdiri dari negara-negara penghasil minyak terbesar dunia, diperkirakan akan meningkatkan produksinya secara moderat pada Desember 2025.
Kelompok ini diperkirakan akan menambah produksi sekitar 137.000 barel per hari, yang dapat meredakan ketatnya pasokan di pasar global.
Pasar minyak dunia saat ini berada dalam posisi yang penuh ketidakpastian, di tengah fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh beberapa faktor global.
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL