Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
JAKARTA — Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas penjualan dan promosi barang bekas impor, termasuk pakaian bekas alias monza atau thrifting, di platform e-commerce.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kamis, 6 November 2025.
"Kemarin saya sudah menginstruksikan Deputi Bidang Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop. Tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada beberapa e-commerce yang menutupnya," kata Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.Baca Juga:
Menurut Maman, larangan ini tidak hanya berlaku untuk transaksi jual beli, tetapi juga mencakup kegiatan promosi dan pengiklanan produk bekas impor secara daring.
Maman mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan e-commerce pada Jumat, 7 November 2025, pukul 09.00 WIB, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan.
"Besok kita panggil lagi e-commerce, kita mau monitor. Sudah dilakukan belum? Pokoknya stop, tidak boleh lagi menjual barang-barang bekas," tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan para pedagang monza agar beralih menjual produk lokal.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang telah menutup jalur masuk pakaian bekas impor melalui pengawasan Bea Cukai.
"Hulunya itu di Kementerian Keuangan karena alur barang masuk dari sana. Sekarang tinggal butuh konsistensi aparat Bea Cukai untuk menyetop di pintu masuk. Kami di Kementerian UMKM akan fokus mendorong substitusi produk lokal," ujarnya.
Maman menambahkan, pemerintah akan membantu para pelaku usaha kecil agar bisa beralih menjual produk buatan dalam negeri yang memiliki nilai tambah dan kualitas lebih baik.
"Kita ingin UMKM tumbuh dan bersaing di pasar domestik. Produsen lokal juga harus makin kreatif dan meningkatkan kualitas produknya," kata Maman.
Larangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri lokal dan melindungi pelaku usaha kecil dari gempuran barang impor murah yang kerap merusak harga pasar.*
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL