"Belum lah. Masih jauh," ujar Prasetyo singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Wacana penyederhanaan rupiah muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam beleid itu disebut rencana penyusunan RUU Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai pada 2026 atau 2027.
Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pembahasan redenominasi kemungkinan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, tidak dalam waktu dekat," katanya saat ditemui di Kompleks Istana.
Airlangga juga menegaskan, hingga kini belum pernah ada pembahasan internal terkait wacana tersebut.
Bahkan mengenai keinginan politik Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan redenominasi, Airlangga enggan menanggapi.
"Nanti kita bahas ya," ujarnya singkat.
Dengan demikian, publik dipastikan masih harus bersabar.
Meski ada rencana penyusunan regulasi, implementasi penyederhanaan nilai rupiah tampaknya masih jauh dari kenyataan, dan pemerintah lebih fokus pada prioritas ekonomi lainnya saat ini.*