JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan agar rencana redenominasiRupiah dilakukan secara hati-hati dan dengan persiapan matang, guna menghindari potensi lonjakan harga oleh pelaku pasar.
Said menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk terlebih dahulu membenahi aspek ekonomi sebelum kebijakan ini diterapkan.
"Kita pastikan aspek kestabilan ekonomi kita dulu. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, maka inflasi yang terjadi," ujar Said kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, Said menekankan pentingnya proses sosialisasi agar seluruh pihak terkait memahami langkah yang diambil, sehingga pembahasan RUU redenominasi bisa berjalan lancar.
"Kalau punya pemahaman yang sama, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya," tambahnya.
Hal senada disampaikan Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda.
Nailul menilai Bank Indonesia (BI) seharusnya mengambil peran utama dalam proses redenominasi, termasuk mengajukan usulan ke DPR.
"Saya melihat bahwa narasi ini lebih tepat disampaikan oleh otoritas moneter. Bank Indonesia seharusnya menjadi lead dengan usulan UU dari parlemen, tentunya dengan koordinasi pemerintah," ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Ia menambahkan bahwa pemberlakuan kebijakan ini merupakan wewenang Bank Indonesia, sehingga tidak bisa dilaksanakan sepihak.
Redenominasi Rupiah sendiri sebelumnya sempat menjadi wacana pemerintah untuk menyederhanakan nominal rupiah agar lebih mudah digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Namun, langkah ini tetap membutuhkan persiapan matang dan koordinasi lintas lembaga agar stabilitas ekonomi terjaga.*
(di/ad)
Editor
: Raman Krisna
Said Abdullah: Redenominasi Rupiah Harus Hati-hati, Jangan Picu Inflasi