Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan memberikan payung hukum yang jelas bagi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S. Siregar, Selasa (11/11/2025).Baca Juga:
Menurut Padian, agar Ranperda ini efektif, BPSK harus diperkuat kelembagaannya dan didukung alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
"BPSK selama ini menjadi sarana masyarakat dalam memperoleh keadilan secara cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Tanpa penguatan kelembagaan dan dukungan pendanaan, fungsi BPSK akan melemah dan tidak optimal," ujar Padian, yang juga Wakil Ketua BPSK Kota Medan.
Ranperda diharapkan tidak hanya mempertegas kewenangan dan struktur kelembagaan BPSK, tetapi juga memuat ketentuan yang mengikat mengenai kewajiban pemerintah provinsi menyediakan anggaran perlindungan konsumen dalam APBD.
Dukungan anggaran dianggap krusial untuk menjamin keberlanjutan operasional BPSK, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan edukasi dan advokasi bagi masyarakat.
Selama ini, banyak BPSK di daerah menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya akibat belum adanya regulasi yang menjamin dukungan anggaran secara konsisten.
"Penguatan posisi BPSK melalui dasar hukum daerah menjadi langkah strategis agar perlindungan konsumen tidak hanya sebatas norma, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata," tambah Padian.
Lebih jauh, DPRD Sumut diharapkan tidak hanya berperan dalam pembentukan regulasi, tetapi juga mengawal implementasinya.
Komitmen politik dan pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran menjadi kunci agar Ranperda ini berdampak langsung bagi masyarakat.
Ranperda Perlindungan Konsumen ini diharapkan menjadi payung hukum daerah yang kuat, berpihak pada kepentingan publik, dan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang adil, transparan, dan berkelanjutan.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN
TAPANULI TENGAH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu malam, 14 Januari 2026.
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat (DPD LIRA) Tapanuli Bagian Selatan melaporkan dugaan penggelapan bantuan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua LSM di depan Mapolda Ace
HUKUM DAN KRIMINAL