BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Menuju BUMD Unggulan, Pemprov Sumut Siapkan Ranperda Perseroda dan Penyertaan Modal Bank Sumut

Abyadi Siregar - Rabu, 12 November 2025 20:46 WIB
Menuju BUMD Unggulan, Pemprov Sumut Siapkan Ranperda Perseroda dan Penyertaan Modal Bank Sumut
Bapemperda DPRD Sumut dalam FGD membahas Ranperda di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto: Diskominfo Prov.Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis guna memperkuat kinerja dan struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut.

Kedua rancangan tersebut yakni Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut.

Pembahasan dilakukan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu, 12 November 2025, dengan melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah pemangku kepentingan.

Baca Juga:

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menyebut penyusunan Ranperda ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai langkah strategis memperkuat daya saing BUMD di sektor keuangan.

"Usulan penyertaan modal dan kajian pembentukan Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh kelengkapan teknis seperti feasibility study, kajian investasi, dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan," ujar Effendy.

Effendy menegaskan, Ranperda tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Melalui status Perseroda, Bank Sumut diharapkan semakin efisien dan mampu memberikan dividen yang lebih besar bagi daerah," katanya.

Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menambahkan bahwa pembahasan dua Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemprov Sumut.

Ia menyebut, langkah ini penting untuk menyesuaikan struktur hukum BUMD dengan ketentuan nasional.

"Kita ingin pengelolaan BUMD lebih profesional dan berbasis tata kelola yang baik. Dengan perubahan bentuk menjadi Perseroda, Bank Sumut akan memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi usaha," ujarnya.

Darma menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, bentuk badan usaha daerah kini hanya terbagi dua: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda).

Targetnya, seluruh tahapan kajian dan fasilitasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kemendagri rampung pada akhir November 2025, sehingga dapat segera dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, mengapresiasi kesiapan Pemprov Sumut dalam menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan kajian teknis Ranperda.

"Pemprov Sumut menunjukkan kesiapan yang baik. Kami akan memfasilitasi proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut berharap Bank Sumut dapat berkembang sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
1.700 Ton Sampah per Hari di Medan Raya Akan Diubah Jadi Energi Listrik Mulai 2026!
Bupati Fery Sahputra Simatupang Luncurkan Program “Jelajah Desa”: Turun, Dengar, dan Bergerak untuk Labusel Lebih Maju
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Bobby Nasution Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian Khusus TKD untuk Daerah 3T di Sumut
Kehadiran Direktur BUMD Sumut di Acara Prabowo Picu Sorotan Publik, Bobby Nasution Buka Suara
Bobby Nasution Angkat Bicara Soal Kebakaran Rumah Hakim Kasus Proyek Jalan Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru