Ratusan Warga Aceh Singkil Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Dana Stimulan Banjir Segera Cair
ACEH SINGKIL Sekitar seratusan warga dari sejumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Ka
PERISTIWA
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis guna memperkuat kinerja dan struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut.
Kedua rancangan tersebut yakni Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut.
Pembahasan dilakukan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu, 12 November 2025, dengan melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah pemangku kepentingan.Baca Juga:
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menyebut penyusunan Ranperda ini merupakan arahan langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai langkah strategis memperkuat daya saing BUMD di sektor keuangan.
"Usulan penyertaan modal dan kajian pembentukan Ranperda telah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Seluruh kelengkapan teknis seperti feasibility study, kajian investasi, dan rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan," ujar Effendy.
Effendy menegaskan, Ranperda tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Melalui status Perseroda, Bank Sumut diharapkan semakin efisien dan mampu memberikan dividen yang lebih besar bagi daerah," katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menambahkan bahwa pembahasan dua Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pemprov Sumut.
Ia menyebut, langkah ini penting untuk menyesuaikan struktur hukum BUMD dengan ketentuan nasional.
"Kita ingin pengelolaan BUMD lebih profesional dan berbasis tata kelola yang baik. Dengan perubahan bentuk menjadi Perseroda, Bank Sumut akan memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi usaha," ujarnya.
Darma menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, bentuk badan usaha daerah kini hanya terbagi dua: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda).
Targetnya, seluruh tahapan kajian dan fasilitasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kemendagri rampung pada akhir November 2025, sehingga dapat segera dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, mengapresiasi kesiapan Pemprov Sumut dalam menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan kajian teknis Ranperda.
"Pemprov Sumut menunjukkan kesiapan yang baik. Kami akan memfasilitasi proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut berharap Bank Sumut dapat berkembang sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.*
(ad)
ACEH SINGKIL Sekitar seratusan warga dari sejumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di halaman Ka
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas implementasi aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya ala
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan pasokan gas untuk kebutuhan industri dan domestik di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah tampil sempurna di fase grup dengan tiga kemenan
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah di Indonesia melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Ia mene
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta PT PLN (Persero) PLN memberikan kompensasi berupa penurunan tarif listrik kepada ma
NASIONAL
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026),
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melanjutkan program Roadshow Dengar Pendapat dan Workshop Mini Komunikasi serta Publikasi B
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL