Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 16 pengunjung tempat hiburan malam di Medan positif menggunakan narkoba, hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, terdiri dari 12 pria dan empat wanita.
Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting, mengatakan seluruh pengunjung yang terjaring razia dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Rabu (12/11).
Baca Juga:
Razia malam itu menyasar Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV yang berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam sekaligus mencegah kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurut Syahbudi, razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Utara.
"Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
Razia ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.*
(at/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.