BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Lonjakan Utang Pinjol Sentuh Rp101 Triliun, Ekonom Sebut Tekanan Ekonomi Rumah Tangga Meningkat

Raman Krisna - Senin, 17 November 2025 19:27 WIB
Lonjakan Utang Pinjol Sentuh Rp101 Triliun, Ekonom Sebut Tekanan Ekonomi Rumah Tangga Meningkat
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Utang pinjaman daring (pinjol) terus meroket.

Hingga September 2025, total utang pinjol menembus Rp101,3 triliun, menyisakan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi rumah tangga Indonesia.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan bahwa pembiayaan pinjol kepada sektor produktif mencapai Rp31,37 triliun, atau 34,48 persen dari total pembiayaan industri pinjol.

Baca Juga:

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan angka ini sebagai indikator ekspansi luar biasa sektor keuangan digital.

Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai lonjakan pinjol ini bukan sekadar pertumbuhan industri teknologi finansial, tetapi juga mencerminkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

"Outstanding pinjol nasional yang mencapai lebih dari Rp101 triliun menandakan ekspansi luar biasa. Pertumbuhannya lebih dari 22 persen secara tahunan menunjukkan masyarakat semakin menjadikan pinjol sebagai jembatan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar," ujar Achmad, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar pengguna pinjol berasal dari generasi muda berusia 19–34 tahun.

Fenomena ini mencerminkan ketimpangan antara gaya hidup digital serba cepat dengan ketahanan ekonomi riil yang lemah.

"Di balik angka itu terdapat jutaan individu yang kesulitan melunasi utangnya. Ekspansi pinjol yang pesat juga menandai pertumbuhan yang tidak berkelanjutan. Jika kondisi ini terus berlanjut, cicilan dan denda akan menahan konsumsi di masa depan," tutur Achmad.

OJK terus memantau perkembangan pinjol, sekaligus mendorong perlindungan konsumen dan edukasi literasi keuangan agar lonjakan utang daring tidak menimbulkan risiko sistemik bagi masyarakat.*

(dw/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Tembus 69,18 Persen dari PDB, OJK Targetkan 70 Persen Akhir 2025
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Rajiv Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
OJK Janji Bersihkan Pasar Modal dari Saham Gorengan, Investor Muda Diprioritaskan
Bupati Simalungun Hadiri Rakornas TPAKD 2025 dan Terima Penghargaan Prestisius
Pinjol Tak Bisa Lagi Semena-mena, OJK Batasi Bunga dan Denda Mulai Tahun Ini
Influencer Titan Tyra Kehilangan Rp3,7 Miliar Gara-gara WanaArtha Life, Ribuan Korban Menunggu Keadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru