Pemerintah kembali menggagalkan 40,4 ton beras dan dua ton minyak goreng ilegal yang diduga berasal dari Thailand ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Senin malam (24/11/2025). (foto: a.amran_sulaiman/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Pemerintah kembali menggagalkan pemasukan berasilegal yang diduga berasal dari Thailand ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Sedikitnya 40,4 ton beras dan dua ton minyak goreng disita aparat setelah laporan masuk ke kanal pengaduan Lapor Pak Amran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa meski Batam berada dalam kawasan perdagangan bebas, wilayah itu tetap berada di bawah yurisdiksi penuh Republik Indonesia.
Karena itu, setiap barang yang keluar-masuk tetap wajib mengikuti aturan nasional.
"Betul ini FTZ, tetapi tetap wilayah Republik Indonesia. Daerah ini sensitif. Karena itu penindakan harus tegas dan untuk kepentingan kita bersama," ujar Amran di kediamannya, Selasa, 25 November 2025.
Amran menegaskan pemerintah sedang mendorong program swasembada pangan secara nasional.
Masuknya berasilegal dianggap berpotensi merusak motivasi petani dan mengganggu stabilitas produksi dalam negeri.
Ia menuturkan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Gubernur Kepulauan Riau, Kapolda, hingga Pangdam untuk penanganan berkelanjutan.
"Ini kepentingan masyarakat Indonesia, masyarakat Kepri, Batam, Aceh. Tahun depan kita harap ada solusi permanen menuju swasembada," katanya.
Selain beras, Amran juga menyoroti masuknya minyak goreng selundupan, padahal Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar keempat di dunia.
"Kita produsen terbesar dunia, tetapi kenapa minyak gorengilegal bisa masuk? Ini perhatian kita semua," ujarnya.
Amran memastikan pemerintah akan menindak tegas jalur-jalur tikus di sekitaran FTZBatam yang diduga dimanfaatkan untuk pemasukan barang ilegal.