BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Gagalkan 40 Ton Beras Ilegal di Zona Dagang Bebas Batam, Mentan Amran: Ini Tetap Wilayah RI!

Raman Krisna - Selasa, 25 November 2025 13:13 WIB
Gagalkan 40 Ton Beras Ilegal di Zona Dagang Bebas Batam, Mentan Amran: Ini Tetap Wilayah RI!
Pemerintah kembali menggagalkan 40,4 ton beras dan dua ton minyak goreng ilegal yang diduga berasal dari Thailand ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Senin malam (24/11/2025). (foto: a.amran_sulaiman/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemerintah kembali menggagalkan pemasukan beras ilegal yang diduga berasal dari Thailand ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Sedikitnya 40,4 ton beras dan dua ton minyak goreng disita aparat setelah laporan masuk ke kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa meski Batam berada dalam kawasan perdagangan bebas, wilayah itu tetap berada di bawah yurisdiksi penuh Republik Indonesia.

Baca Juga:

Karena itu, setiap barang yang keluar-masuk tetap wajib mengikuti aturan nasional.

"Betul ini FTZ, tetapi tetap wilayah Republik Indonesia. Daerah ini sensitif. Karena itu penindakan harus tegas dan untuk kepentingan kita bersama," ujar Amran di kediamannya, Selasa, 25 November 2025.

Amran menegaskan pemerintah sedang mendorong program swasembada pangan secara nasional.

Masuknya beras ilegal dianggap berpotensi merusak motivasi petani dan mengganggu stabilitas produksi dalam negeri.

Ia menuturkan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Gubernur Kepulauan Riau, Kapolda, hingga Pangdam untuk penanganan berkelanjutan.

"Ini kepentingan masyarakat Indonesia, masyarakat Kepri, Batam, Aceh. Tahun depan kita harap ada solusi permanen menuju swasembada," katanya.

Selain beras, Amran juga menyoroti masuknya minyak goreng selundupan, padahal Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar keempat di dunia.

"Kita produsen terbesar dunia, tetapi kenapa minyak goreng ilegal bisa masuk? Ini perhatian kita semua," ujarnya.

Amran memastikan pemerintah akan menindak tegas jalur-jalur tikus di sekitaran FTZ Batam yang diduga dimanfaatkan untuk pemasukan barang ilegal.

"Kebijakan nasional harus diikuti seluruh Indonesia," tegasnya.

Kementerian Pertanian menyebut temuan beras ilegal ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang diperketat dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya, pemerintah juga menggagalkan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand di FTZ Sabang.

Beras tersebut diketahui masuk tanpa persetujuan impor (PI) dari Mentan.

Gudang penyimpanan milik PT Multazam Sabang Group pun telah disegel aparat.

Menurut Amran, yang menjadi fokus pemerintah bukan semata jumlah komoditas yang diselundupkan, tetapi dampaknya terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.

"Bukan nilai 40 tonnya. Yang harus kita jaga adalah semangat 115 juta petani kita. Jangan sampai motivasi mereka rusak karena beras ilegal," ujarnya.

Pemerintah memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan.

Investigasi lanjutan akan dilakukan bersama aparat penegak hukum untuk mengurai jaringan pelaku penyelundupan pangan.*


(bb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Aceh Buka Suara: Impor 250 Ton Beras di Sabang untuk Redam Harga Mahal
Menbud Fadli Zon Buka Festival GAYAIN Aceh 2025, Tegaskan Posisi Pusat Seni Islami Nusantara
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bener Meriah, BMKG Tegaskan Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 25 November 2025: Hampir Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh Bantah Beras Impor Sabang Ilegal
Mentan Sebut 250 Ton Beras Impor di Sabang Adalah Ilegal, BPKS Bantah: Ada Izin Resmi dari Kami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru