Cuaca Yogyakarta Hari Ini: Hujan Sedang Menghiasi Wilayah Kulon Progo, Bantul, dan Sekitarnya
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Yogyakarta hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan sedang di beberapa daerah, dengan suhu udara yan
NASIONAL
JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang merevisi PMK 108/2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.
Salah satu perubahan penting adalah keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai syarat pencairan dana desa tahap kedua.
Beleid terbaru ini bertujuan meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa, sejalan dengan kebijakan Presiden untuk mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.Baca Juga:
"Untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 dan mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, perlu menetapkan perubahan terhadap PMK 108 Tahun 2024," tulis pertimbangan beleid tersebut, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dalam mekanisme penyaluran dana desa, tahap pertama sebesar 60% tetap disalurkan paling lambat Juni, sedangkan tahap kedua sebesar 40% paling cepat April.
Namun, syarat pencairan tahap kedua kini lebih ketat.
Selain laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran, desa wajib menyertakan akta pendirian badan hukum koperasi atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Kopdeskel Merah Putih ke notaris, serta surat pernyataan komitmen APBDes mendukung pembentukan koperasi tersebut.
PMK 81/2025 juga menegaskan bahwa dana desa tahap kedua akan ditunda jika persyaratan tersebut belum lengkap hingga 17 September 2025.
Dana akan disalurkan kembali hanya setelah bupati/wali kota melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Jika tidak terpenuhi, dana akan dialihkan untuk prioritas pemerintah yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri.
Selain itu, aturan ini mencabut ketentuan sebelumnya mengenai penyaluran dana desa tahap II yang tidak ditentukan penggunaannya sebagaimana diatur dalam PMK 145 Tahun 2023.
Perubahan ini menandai upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus mendorong pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.*
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Yogyakarta hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan sedang di beberapa daerah, dengan suhu udara yan
NASIONAL
BALI Hari ini, Bali diprediksi akan dilanda hujan ringan di sejumlah wilayah. Pusat informasi cuaca meteorologi menunjukkan sebagian bes
NASIONAL
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL