BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Perlindungan Anggota Koperasi Jadi Prioritas Utama dalam RUU Perkoperasian

Adelia Syafitri - Sabtu, 13 Desember 2025 14:43 WIB
Perlindungan Anggota Koperasi Jadi Prioritas Utama dalam RUU Perkoperasian
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, dalam Focus Group Discussion tentang Penyusunan Sistem Pelindungan dan Pengaduan Anggota Koperasi, yang digelar di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Jumat (12/12). (Foto: Dok. Kemenkop)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penguatan ekosistem kelembagaan koperasi melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Tujuannya adalah memastikan perlindungan maksimal bagi anggota koperasi, khususnya di sektor keuangan, serta memperkuat mekanisme pengawasan agar risiko kerugian dapat diminimalkan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, dalam Focus Group Discussion tentang Penyusunan Sistem Pelindungan dan Pengaduan Anggota Koperasi, yang digelar di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Jumat (12/12).

Baca Juga:

"Perlu membangun satu sistem perlindungan dan pengawasan anggota untuk mencegah potensi kerugian yang terjadi di koperasi sektor keuangan. Substansinya tertuang dalam RUU Perkoperasian," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Herbert Siagian, Asisten Deputi Pelindungan Anggota Sahrul, serta Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Lina Widiyastuti.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan UNS.

Zabadi menambahkan, pemerintah bersama DPR saat ini menyiapkan draf RUU Perkoperasian yang memungkinkan penambahan afirmasi, termasuk perubahan judul menjadi RUU Sistem Perkoperasian Nasional.

Hal ini terkait dengan program prioritas nasional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digadang-gadang mampu meningkatkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Keanggotaan koperasi diproyeksikan meningkat signifikan, bahkan hingga 80 juta anggota baru. Perlindungan anggota wajib menjadi prioritas utama agar risiko kerugian dapat ditekan," imbuh Zabadi.

Kerja sama dengan UNS diharapkan mendukung implementasi program melalui berbagai kegiatan, mulai dari penguatan kelembagaan koperasi, digitalisasi, peningkatan pengawasan, hingga literasi anggota.

"Kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi," kata Zabadi.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medali Pertama Indonesia Datang dari Rendy Varera di Nomor Downhill
Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan, Teken 7 MoU dan Perjanjian Strategis
Sambutan Hangat Mahasiswa RI untuk Presiden Prabowo di Pakistan, Fokus pada Pendidikan
KUHP Baru Berlaku: Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi Jalankan Pidana Kerja Sosial
Universitas Aufa Royhan Teken MoU dengan KPJ Tawakkal Malaysia, Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Dapat Pengalaman Internasional
GPIB dan PT SAS Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan, Sertifikasi, dan Pemberdayaan Ekonomi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru