Kronologi Truk Pengangkut Pisang Tabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Asahan
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan beberapa tarif bea keluar ekspor emas mulai Selasa, 23 Desember 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang diundangkan sejak 9 Desember 2025.
Aturan ini diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 November 2025, dan berlaku 14 hari setelah diundangkan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung program hilirisasi emas di dalam negeri sekaligus memastikan keberlangsungan usaha sektor pertambangan emas.Baca Juga:
Menurut PMK 80/2025, tarif bea keluar emas ditentukan berdasarkan harga referensi dan jenis emas yang diekspor.
Tarif yang diberlakukan berkisar antara 7,5 persen hingga 15 persen, dengan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan mulai dari 2.800 hingga 3.200 dollar AS per troy ounce, serta harga di atas 3.200 dollar AS per troy ounce.
Perhitungan bea keluar menggunakan sistem ad valorem, yaitu persentase dari harga ekspor, dihitung dengan rumus:
-Tarif Bea Keluar × Jumlah Satuan Barang × Harga Ekspor per Satuan × Nilai Tukar Mata Uang
Semakin tinggi harga referensi emas, semakin tinggi pula persentase bea keluar yang dikenakan.
Berikut rincian tarif beberapa komoditas emas:
- Dore (bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lain) → 12,5% – 15%
- Emas/paduan emas tidak ditempa (granules, bentuk lain, bukan dore) → 10% – 12,5%
- Emas/paduan emas tidak ditempa (bongkah, ingot, cast bars, bukan dore) → 7,5% – 10%
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PAPUA PEGUNUNGAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memulai agenda kerja pagi ini dengan kunjungan ke Pasar Potikelek, Papua Pegunung
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimisme terhadap pergerakan nilai tukar rupiah di tengah pelemahan yang kini
EKONOMI
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Hasto Wibowo, menjelaskan bahwa PT PPN dapat menjual s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tancap gas memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberian akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha tani.
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan hari ini, Rabu (14/1/2026), meski masih berada di level terlemah sejak
EKONOMI