"Tidak ada lagi faktor yang menghambat penandatanganan selain penyelarasan bahasa dokumen," kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington, Selasa (23/12/2025).
Negosiasi ART berlangsung intensif sejak 17 hingga 22 Desember 2025.
Menurut Airlangga, perbedaan redaksi dan harmonisasi bahasa adalah hal lazim dalam perundingan internasional untuk mencegah tafsir berbeda saat implementasi kesepakatan.
Ia menegaskan, perundingan hanya mencakup kesepakatan dagang dan tidak ada agenda lain di luar dokumen ART.
Kesepakatan ART merupakan kelanjutan dari perjanjian tarif yang dicapai pada Juli 2025.
Saat itu, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen dan memberikan pengecualian untuk beberapa produk ekspor unggulan, termasuk minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan teh.
Dengan rampungnya negosiasi ini, kedua negara diharapkan dapat menandatangani ART pada Januari 2026, membuka peluang baru bagi perdagangan bilateral yang lebih kompetitif.*
(k/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Kesepakatan ART RI-AS Tuntas, Penandatanganan Ditunda Karena Harmonisasi Dokumen