BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Denpasar Tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 Juta, UMSP Sektor Pariwisata Rp3,26 Juta

Fira - Selasa, 23 Desember 2025 18:28 WIB
Denpasar Tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 Juta, UMSP Sektor Pariwisata Rp3,26 Juta
Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada 18 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.207.459,00 per bulan, naik 7,04% dibandingkan UMP Bali Tahun 2025.

Penetapan ini berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada 18 Desember 2025.

Dalam sidang tersebut, Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi/Pakar, Organisasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, juga merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 untuk sektor pariwisata, yakni bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum dengan turunan hotel bintang, sebesar Rp3.267.693,00 per bulan, meningkat 7,04% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025 yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Pengupahan Provinsi yang berhasil menyelesaikan tugas tepat waktu, bahkan sebelum batas akhir penetapan tanggal 24 Desember 2025.

"Penetapan UMP dan UMSP ini merupakan hasil kolaborasi konstruktif antara pemerintah, akademisi, pengusaha, dan pekerja. Sinergi ini penting untuk memastikan upah yang adil, sejalan dengan kebutuhan hidup layak pekerja, serta keberlanjutan usaha bagi perusahaan," ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menekankan, ke depan, kolaborasi tersebut harus terus diperkuat melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan implementasi UMP dan UMSP di lapangan.

Hal ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha di Bali.

Penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Bali untuk menjamin perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong keberlanjutan sektor ekonomi strategis, khususnya pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Provinsi Bali.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wayan Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun: Fokus Alam, Budaya, dan Ekonomi Berkelanjutan
Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Miskin Karangasem Segera Dibangun, Target Operasi Juni 2026
Tuntut Revisi UMP dan UMK Sumut, Ratusan Buruh Siap Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubsu Besok
Haluan 100 Tahun Bali Diresmikan, Fokus pada Budaya, Alam, dan Kesejahteraan Masyarakat
Investor Ritel Sambut Kenaikan Harga Emas, Pecahan 1 Gram Jadi Favorit
Cuaca Bali Didominasi Hujan Ringan dan Berawan, Suhu Capai 34 Derajat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru