Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Informasi mengenai saldo DANA gratis kembali ramai dibicarakan warganet pada Jumat, 26 Desember 2025.
Sejumlah pengguna mengklaim dapat memperoleh saldo dompet digital hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur resmi aplikasi DANA maupun aplikasi penghasil uang.
Saldo gratis tersebut disebut dapat dicairkan ke dompet elektronik tanpa prosedur yang rumit.Baca Juga:
Namun, pengguna tetap diminta memenuhi sejumlah syarat dan mengikuti ketentuan yang berlaku agar pencairan dapat dilakukan.
Beberapa cara yang umum digunakan antara lain melalui fitur DANA Kaget, Mini Games, serta aplikasi penghasil uang.
Dua fitur pertama merupakan layanan resmi yang tersedia di aplikasi DANA dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
DANA Kaget memungkinkan pengguna memperoleh saldo gratis melalui tautan yang dibagikan oleh pengguna lain
Adapun Mini Games memberikan imbalan saldo kepada pengguna yang menyelesaikan misi permainan tertentu.
Sementara itu, aplikasi penghasil uang menawarkan berbagai tugas sederhana yang dapat ditukar menjadi saldo DANA.
Berikut penjelasan tiga cara mendapatkan saldo DANA gratis beserta syaratnya:
Pertama, DANA Kaget.
Tautan DANA Kaget biasanya dibagikan melalui media sosial seperti X, Facebook, Telegram, maupun grup komunitas daring.
Pengguna cukup mengklik tautan tersebut. Jika kuota dan batas waktu masih tersedia, saldo akan langsung masuk ke dompet elektronik.
Pengguna diimbau memastikan tautan berasal dari domain resmi DANA, seperti link.dana.id atau www.dana.id, serta memastikan akun telah ditingkatkan ke status premium.
Kedua, Mini Games.
Melalui fitur Mini Games di aplikasi DANA, pengguna dapat memperoleh saldo dengan menyelesaikan permainan seperti DANA Shake, DANA Labyrinth, dan DANA Lucky Spin.
Saldo akan diberikan setelah pengguna menyelesaikan misi tertentu secara konsisten.
Ketiga, aplikasi penghasil uang.
Sejumlah aplikasi pihak ketiga menawarkan imbalan berupa poin atau koin dari aktivitas sederhana, seperti membaca novel digital, menonton video, membaca berita, atau bermain gim.
Poin tersebut dapat ditukarkan menjadi saldo DANA setelah mencapai batas minimum penarikan.
Beberapa aplikasi yang kerap digunakan antara lain ClipClaps, GoNovel, Money Well, Google Opinion Rewards, dan Step Fit.
Meski demikian, pengguna disarankan tetap berhati-hati, membaca syarat dan ketentuan setiap layanan, serta tidak mudah tergiur klaim imbalan besar dalam waktu singkat.
Keberhasilan pencairan saldo dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing platform.*
(di/ad)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama MajelisMajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesi
PEMERINTAHAN