Ratusan Massa Pujakesuma Geruduk PN Medan, Tuntut Bebaskan Terpidana Korupsi Website Desa Karo
MEDAN Ratusan massa yang mengatasnamakan Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Med
PERISTIWA
JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada 2025 dengan plafon pembiayaan hingga Rp40 juta.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR BSI 2025 dirancang sebagai alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.Baca Juga:
Skema ini dijalankan tanpa bunga, tanpa agunan, serta menawarkan cicilan yang relatif ringan.
Pembiayaan KUR BSI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari modal kerja harian, penambahan stok barang, hingga pengembangan skala bisnis.
Seluruh pembiayaan dilakukan menggunakan akad syariah, seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga dinilai selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
Sebagai perbandingan, pemerintah juga menyediakan KUR melalui bank konvensional, seperti KUR Mandiri 2025 yang menawarkan suku bunga sekitar 6 persen per tahun.
Kehadiran KUR Syariah BSI menambah pilihan pembiayaan bagi UMKM yang mengutamakan prinsip tanpa riba.
BSI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penerima KUR Syariah 2025, antara lain:
- Warga negara Indonesia perorangan yang menjalankan usaha produktif dan layak
- Usaha telah berjalan minimal enam bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial
- Memiliki kolektibilitas pembiayaan lancar
- Menyertakan dokumen administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), serta surat izin usaha
Cara Pengajuan KUR BSI 2025
Pengajuan KUR BSI 2025 dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor cabang.
Untuk pengajuan online, pelaku usaha dapat mengakses laman Salam Digital BSI.
MEDAN Ratusan massa yang mengatasnamakan Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Med
PERISTIWA
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi berbagai sorotan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh
PEMERINTAHAN
Oleh Yakub F. IsmailHARGA bahan bakar minyak (BBM) kembali melonjak drastis, utamanya BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo (RON 98), Dexli
OPINI
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL