Buntut Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut, Bos PT TBS dan Anak Buah Segera Disidang
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada 2025 dengan plafon pembiayaan hingga Rp40 juta.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR BSI 2025 dirancang sebagai alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.Baca Juga:
Skema ini dijalankan tanpa bunga, tanpa agunan, serta menawarkan cicilan yang relatif ringan.
Pembiayaan KUR BSI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari modal kerja harian, penambahan stok barang, hingga pengembangan skala bisnis.
Seluruh pembiayaan dilakukan menggunakan akad syariah, seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga dinilai selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
Sebagai perbandingan, pemerintah juga menyediakan KUR melalui bank konvensional, seperti KUR Mandiri 2025 yang menawarkan suku bunga sekitar 6 persen per tahun.
Kehadiran KUR Syariah BSI menambah pilihan pembiayaan bagi UMKM yang mengutamakan prinsip tanpa riba.
BSI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penerima KUR Syariah 2025, antara lain:
- Warga negara Indonesia perorangan yang menjalankan usaha produktif dan layak
- Usaha telah berjalan minimal enam bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial
- Memiliki kolektibilitas pembiayaan lancar
- Menyertakan dokumen administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pembiayaan di atas Rp50 juta), serta surat izin usaha
Cara Pengajuan KUR BSI 2025
Pengajuan KUR BSI 2025 dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor cabang.
Untuk pengajuan online, pelaku usaha dapat mengakses laman Salam Digital BSI.
Tahapan pengajuan secara daring meliputi:
- Mengakses laman Salam Digital BSI
- Memilih jenis pembiayaan dan plafon yang diinginkan
- Mengisi formulir pengajuan secara lengkap
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Mengirim pengajuan dan menunggu proses verifikasi
BSI akan melakukan verifikasi data dan survei usaha, baik secara langsung maupun virtual.
Jika disetujui, pemohon akan menandatangani akad pembiayaan syariah sebelum dana dicairkan ke rekening BSI.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp40 Juta
Untuk pembiayaan Rp40 juta, BSI menawarkan beberapa pilihan tenor dengan cicilan sebagai berikut:
- Tenor 12 bulan: sekitar Rp3,4 juta per bulan
- Tenor 24 bulan: sekitar Rp1,73 juta per bulan
- Tenor 36 bulan: sekitar Rp1,18 juta per bulan
- Tenor 48 bulan: sekitar Rp900 ribu per bulan
- Tenor 60 bulan: sekitar Rp733 ribu per bulan
Program KUR Syariah BSI 2025 diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan halal bagi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil di dalam negeri.*
(di/ad)
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK
MEDAN Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat ja
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Ekonomi Malaysia Akmal Nasrullah bin Mohd Nasir memuji komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN