BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Banyak Perusahaan Nakal yang Tak Bayar Upah Sesuai UMK, Ketua FSPMI Sumut: Siap Tempuh Jalur Hukum!

Adam - Jumat, 26 Desember 2025 19:16 WIB
Banyak Perusahaan Nakal yang Tak Bayar Upah Sesuai UMK, Ketua FSPMI Sumut: Siap Tempuh Jalur Hukum!
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara sekaligus Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara sekaligus Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyoroti masih maraknya perusahaan yang belum membayar upah karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah.

"Ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengarah pada tindak pidana ketenagakerjaan," tegas Willy, Jumat (26/12).

Baca Juga:

Ia menegaskan, jika pengawas Disnaker melakukan monitoring rutin dan menuntut laporan ketenagakerjaan dari seluruh perusahaan, maka tidak akan ada pengusaha yang berani membayar upah di bawah ketentuan UMK.

Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa pengusaha yang tidak membayar upah sesuai UMK bisa dijerat sanksi hukum dengan ancaman penjara 1–4 tahun sesuai UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

"Bagi buruh Sumut yang upahnya belum dibayar sesuai, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau hubungi kami di Serikat Buruh. Kami siap membantu," ujar Willy.

Ia pun mengimbau seluruh perusahaan di Sumut agar segera menyesuaikan pembayaran upah dengan ketentuan UMK atau UMSK yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jika masih ada perusahaan yang melanggar, kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.*


(sp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buruh Protes Kenaikan UMP 2026 Dinilai Belum Cukup, Menko Perekonomian Buka Suara
AMAL NISEL Serahkan Surat Permohonan Penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli, Bupati Siap Tindaklanjuti
Ijeck Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi Doli Menjelang Musda Golkar Sumut, Bantah Soal Kader Tak Terakomodir
Tanpa Bunga dan Agunan, BSI Salurkan KUR Syariah 2025 dengan Plafon hingga Rp40 Juta! Ini Ketentuan Lengkapnya
UMK Sumut Naik 7,9 Persen, Kota Medan dan Deli Serdang Paling Tinggi
Wali Kota sekaligus Ketua KONI Eva Dwiana Pastikan Pembinaan Atlet Berjalan Optimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru