Pemerintah Timur Tengah Tidak Rekomendasikan Evakuasi WNI, Kata Kemlu RI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pemerintah negaranegara di Timur Tengah tidak merekomendasikan
NASIONAL
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan rekening tidak aktif atau rekening dormant.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan rekening/" target="_blank">Rekening pada Bank Umum.
Aturan ini bertujuan menyeragamkan pengelolaan rekening perbankan sekaligus memperkuat perlindungan nasabah secara nasional.Baca Juga:
Dalam beleid tersebut, rekening dinyatakan sebagai dormant apabila tidak terdapat aktivitas transaksi selama lebih dari 1.800 hari atau setara lima tahun, baik transaksi masuk, penarikan dana, maupun pengecekan saldo.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh bank umum yang berada di bawah pengawasan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penetapan batas waktu lima tahun memiliki dasar hukum yang kuat.
Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 467 dan Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) terkait daluwarsa hak atas simpanan.
"Pengaturan masa lima tahun ini juga disusun berdasarkan kajian OJK serta mengacu pada praktik pengelolaan rekening di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Hong Kong, Australia, dan Malaysia," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Desember 2025.
Selain aspek hukum, kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola perbankan.
OJK menilai rekening dormant berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari penyalahgunaan hingga praktik penipuan, apabila tidak dikelola secara optimal.
Melalui POJK tersebut, OJK mewajibkan setiap bank memiliki kebijakan dan prosedur operasional yang jelas dalam mengelola rekening dormant.
Bank juga diwajibkan menyediakan mekanisme pengawasan serta kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali atau menutup rekening dormant, baik melalui kantor cabang maupun kanal digital.
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pemerintah negaranegara di Timur Tengah tidak merekomendasikan
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, J
POLITIK
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan diplomasi agar dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping dapat
INTERNASIONAL
DENPASAR Polda Bali memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, merupakan korban penculikan war
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi mas
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TP PKK di kantor
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar operasi pasar murah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Siantar dan Kecamatan Pematan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyatakan Indonesia masih membutuhkan tambahan sekitar 150 ribu insinyur dalam beberapa tahun ke depan guna mendukun
EKONOMI
JAKARTA Ulama Yahya Zainul Ma&039arif atau yang dikenal sebagai Buya Yahya mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subian
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL