Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 23 April 2026: Sebagian Wilayah Hujan Disertai Petir
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan
NASIONAL
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.
Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Februari 2026.
Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 31/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.Baca Juga:
Melalui permohonan tersebut, Indra meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, mengatakan pemohon juga meminta agar KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya.
"Pemohon meminta agar penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Rio, Jumat (6/3/2026).
Selain itu, Indra juga meminta pengadilan memerintahkan penghentian sejumlah tindakan penyidikan, termasuk larangan bepergian ke luar negeri serta pencabutan paspor. Ia juga mempersoalkan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik.
Dalam permohonannya, Indra turut meminta pemulihan nama baik serta harkat dan martabatnya apabila praperadilan dikabulkan.
Ini merupakan kali ketiga Indra mengajukan praperadilan. Sebelumnya, ia sempat dua kali mengajukan gugatan serupa namun kemudian mencabut permohonan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR. Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 7 Maret 2025.
Menurut Setyo, para tersangka belum ditahan karena penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.*
(oz/dh)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 23 April 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 23 April 2026,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Kamis, 23 April 2026, didomina
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 23 April 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL