BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Mau Pinjol? Begini Cara Bijak Gunakan Agar Tak Terjebak Utang Menumpuk

Adelia Syafitri - Minggu, 28 Desember 2025 08:23 WIB
Mau Pinjol? Begini Cara Bijak Gunakan Agar Tak Terjebak Utang Menumpuk
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

6. Buat rute pelunasan dana
Pisahkan dana cicilan begitu diterima, aktifkan pengingat, dan prioritaskan pelunasan pinjaman berbunga tinggi.

7. Jika mulai seret bayar
Hubungi penyelenggara sebelum jatuh tempo, minta opsi restrukturisasi, dan hindari menutup pinjaman lama dengan pinjaman baru.

Ringkasan "Aturan Main" Pinjol
- Cek legalitas di direktori OJK sebelum meminjam.
- Pahami total biaya, tenor, dan bunga.
- Batasi cicilan utang total dan bayar lebih cepat untuk bunga tinggi.
- Jika kesulitan, segera komunikasikan dengan penyelenggara dan simpan bukti.

Langkah-langkah ini diharapkan membantu masyarakat memanfaatkan pinjol secara aman, tanpa terjebak spiral utang yang membahayakan kondisi keuangan pribadi.*


(km/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OJK: Rekening Tidak Aktif Lima Tahun Kini Termasuk Dormant, Tapi Ada Pengecualian
Tiga Cara Mendapat Saldo DANA Gratis hingga Rp432 Ribu, Ini Syaratnya!
Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ingatkan Masyarakat
Mahasiswa Moestopo Dibekali Strategi Kelola Keuangan dan Hindari Pinjaman Ilegal
Kejari Asahan Tahan Eks Mantri Bank Terkait Kasus Korupsi Pinjaman Fiktif Rp 2,4 Miliar
Ekonomi Global Goyah, OJK Optimistis Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru