BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Modal Usaha UMKM Jadi Mudah! BCA Luncurkan KUR 2025 Hingga Rp500 Juta

Adam - Minggu, 28 Desember 2025 10:56 WIB
Modal Usaha UMKM Jadi Mudah! BCA Luncurkan KUR 2025 Hingga Rp500 Juta
Bank Central Asia (BCA). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Bank Central Asia (BCA) menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 untuk mendukung pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

Pinjaman ini tersedia dengan plafon hingga Rp500 juta dan tenor fleksibel mulai 12 hingga 60 bulan, menawarkan angsuran yang terjangkau serta bunga kompetitif.

Baca Juga:
Program KUR BCA 2025 dirancang untuk memberikan modal kerja maupun investasi dengan suku bunga mulai 6%–9%, bebas biaya provisi dan administrasi.

Dengan jangka waktu yang panjang, cicilan bulanan dapat lebih ringan dan mudah dijangkau bagi pelaku usaha.

Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Untuk pengajuan perorangan, calon debitur harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki E-KTP dan usaha berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak memiliki KUR di bank lain.

Dokumen pendukung yang dibutuhkan mencakup E-KTP, NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta), Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Usaha atau NIB.

Bagi badan usaha, dokumen tambahan meliputi Akte Pendirian, pengesahan Kemenkumham, dan NPWP badan usaha.

Cara Pengajuan

Calon debitur dapat mengajukan KUR BCA 2025 secara online melalui situs resmi BCA atau datang langsung ke kantor cabang.

Proses pengajuan mencakup pengisian formulir, evaluasi kelayakan usaha, hingga pencairan dana ke rekening debitur jika disetujui.

Tabel Angsuran KUR BCA 2025 – Plafon Rp500 Juta
12 bulan : Rp43.031.700/bulan
24 bulan : Rp22.158.400/bulan
36 bulan : Rp15.208.900/bulan
48 bulan : Rp11.736.700/bulan
60 bulan : Rp19.653.400/bulan

Dengan angsuran yang fleksibel ini, KUR BCA 2025 diharapkan menjadi solusi bagi UMKM untuk memperluas kapasitas usaha dan meningkatkan produktivitas.*


Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Pertanyakan Penghentian Kasus Suap Nikel Konawe Utara: Bukti Kurang? Tidak Masuk Logika
Dari Nikel hingga Sawit, AS Ingin Akses Mineral Strategis Indonesia: Perjanjian Ditargetkan Januari 2026
Baru Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Turun Langsung Serap Aspirasi Korban Banjir dan Longsor
Banyak Perusahaan Nakal yang Tak Bayar Upah Sesuai UMK, Ketua FSPMI Sumut: Siap Tempuh Jalur Hukum!
AMAL NISEL Serahkan Surat Permohonan Penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli, Bupati Siap Tindaklanjuti
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk UMKM Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru