Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras kepada pengusaha batu bara yang memprotes kebijakan tarif pajak.
Ia bahkan menyebut opsi menutup operasional perusahaan batu bara jika keberatan tersebut terus disuarakan, mengingat selama ini sektor tersebut dinilai telah menikmati keuntungan besar dari kebijakan negara.
"Kalau saya lihat net-nya, negara justru rugi. Saya malah memberi subsidi ke perusahaan batu bara yang sudah untung banyak. Menurut Anda, wajar tidak?" ujar Purbaya dalam konferensi pers, Sabtu, 3 Januari 2026.Baca Juga:
Purbaya menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja 2020 yang mengubah status batu bara menjadi barang kena pajak.
Perubahan tersebut memungkinkan perusahaan batu bara mengajukan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dengan nilai yang disebutnya mencapai Rp 25 triliun per tahun.
Menurut Purbaya, alih-alih meningkatkan penerimaan negara, skema perpajakan pasca-2020 justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah dihitung secara keseluruhan—termasuk pajak, royalti, dan kewajiban lainnya—kontribusi fiskal sektor batu bara bahkan disebut bernilai negatif.
"Bumi dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, itu amanat Pasal 33 UUD 1945. Kalau tanahnya diambil, batubaranya diambil, tapi negara yang bayar, ya lebih baik saya tutup saja," kata Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan pernyataannya tersebut bukan keputusan sepihak.
Pemerintah saat ini tengah membahas perubahan skema perpajakan batu bara agar lebih adil bagi negara, masyarakat, dan pelaku usaha.
Pemerintah mengusulkan tarif pajak progresif berdasarkan harga batu bara di pasar global, dengan kisaran 5 persen hingga 11 persen, yang masih dibahas di tingkat teknis dan akan diatur melalui peraturan presiden.
Purbaya menekankan kebijakan baru itu tidak bertujuan melemahkan industri, melainkan mengoreksi ketimpangan fiskal akibat kebijakan sebelumnya.
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN