Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa rencana pemangkasan produksi batu bara dan nikel pada 2026 tidak akan diberlakukan secara langsung.
Pemerintah lebih memilih skema penyesuaian melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang akan mengatur volume produksi sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar global.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, serta melindungi keberlanjutan industri pengolahan dalam negeri, khususnya industri smelter.Baca Juga:
Penyesuaian produksi juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya over supply yang dapat menekan harga komoditas dan merugikan industri serta penerimaan negara.
"Produksi batu bara dan nikel tidak akan dipangkas drastis, tetapi akan disesuaikan dengan kebutuhan industri domestik dan kapasitas pasar. Kami akan mengevaluasi setiap usulan RKAB perusahaan tambang dengan ketat untuk memastikan tidak ada kelebihan produksi," kata Yuliot di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Sementara itu, untuk komoditas nikel, pemerintah tetap berpegang pada kebijakan hilirisasi.
Artinya, produksi nikel harus memperhatikan kapasitas serapan industri pengolahan dalam negeri, di mana mineral wajib diolah terlebih dahulu sebelum dipasarkan lebih lanjut.
Yuliot menambahkan bahwa penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kesehatan industri tambang dan pengolahan, serta memastikan tingkat keuntungan perusahaan tetap optimal tanpa mengorbankan stabilitas pasar.
Dengan demikian, industri tambang dapat terus beroperasi secara berkelanjutan, sementara penerimaan negara tetap terjaga.
"Penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan perusahaan dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara," ujar Yuliot. *
(dw/dh)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN