Usai Demo PKL di Binjai, Aktivis Hukum Sebut Ada Upaya Adu Domba Warga dan Pemerintah
BINJAI Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil, milik terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Lelang digelar berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.Baca Juga:
Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Proses penawaran dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB.
Kapal MT Arman 114 berbendera Iran ini dibangun pada 1997 di Korea Selatan, memiliki panjang 330,27 meter, lebar 58 meter, kedalaman 20 meter, tonase kotor 156.880 ton, dan tonase bersih 107.698 ton.
Kapal saat ini berada di perairan Batu Ampar, Batam, dan membawa muatan Light Crude Oil sekitar 166.975 metrik ton atau setara 1.245.166 barel.
Nilai limit lelang untuk kapal dan muatan ditetapkan sebesar Rp1,174 triliun, sementara uang jaminan peserta lelang ditentukan sebesar Rp118 miliar.
Peserta wajib memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id, serta badan usaha yang memiliki izin pengolahan atau niaga minyak bumi sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017.
Kegiatan aanwijzing atau penjelasan lelang akan dilaksanakan pada 22–23 Januari 2026 di Kejaksaan Negeri Batam.
Peserta yang tidak mengikuti dianggap menyetujui kondisi objek lelang as is where is.
Lelang ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam pemulihan aset negara, sekaligus memberikan kesempatan bagi badan usaha yang sah untuk mengakses sumber daya minyak bumi secara legal.*
(dh)
BINJAI Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi po
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA
MEDAN RSU Muhammadiyah Sumatera Utara merespons laporan pasien Mimi Maysarah (48) yang menuding adanya pengangkatan rahim tanpa persetujua
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jal
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT.
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Panitia Perayaan HUT ke105 Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) d
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membenahi 1.800 pelintasan sebidang kereta api
NASIONAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL
BEKASI Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jara
PERISTIWA
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional dengan target pengendalian dalam dua hi
NASIONAL