Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
MEDAN – Tren investasi emas digital semakin diminati masyarakat karena dinilai lebih praktis dan minim risiko kehilangan dibandingkan emas fisik.
Namun, pertanyaan seputar hukum jual beli emas digital dalam Islam masih kerap muncul.
Mengacu pada Ringkasan Shahih Bukhari 2 karya M. Nashiruddin al-Albani, emas termasuk barang ribawi.Baca Juga:
Artinya, transaksi emas harus mematuhi ketentuan tertentu agar tidak mengandung riba. Rasulullah SAW bersabda:
"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak… masing-masing seimbang secara tunai. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba." (HR. Muslim)
Dari hadits tersebut, ulama menetapkan dua syarat utama dalam transaksi emas: nilai harus sama dan transaksi dilakukan secara tunai.
Ketentuan ini menjadi perhatian dalam perdagangan emas digital karena emas seringkali belum tersedia secara fisik saat transaksi.
Sejumlah ulama menyesuaikan pandangan mereka dengan perkembangan zaman.
Syaikh Ali Jum'ah menyebutkan bahwa jual beli emas untuk keperluan industri bisa dilakukan secara cicilan karena tidak lagi berfungsi sebagai mata uang.
Sementara DSN-MUI melalui Fatwa Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 menegaskan bahwa jual beli emas tidak tunai diperbolehkan selama emas tidak menjadi alat tukar resmi.
Berdasarkan keterangan dari Muhammad Faishol, anggota BPH DSN-MUI Bidang IKNB, kepemilikan emas digital secara prinsip tidak bertentangan dengan syariah, tetapi memerlukan regulasi yang jelas.
Hal ini penting mengingat maraknya kasus penipuan, di mana perusahaan menjual emas digital tanpa menyediakan emas fisik sebagai underlying asset.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA