Wapres Gibran Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di JMTC, Imbau Pemudik Tetap Waspada
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui program KUR BSI 2026, pelaku usaha berkesempatan memperoleh pembiayaan hingga Rp300 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif.
Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha, baik untuk kebutuhan modal kerja harian maupun ekspansi bisnis.Baca Juga:
BSI menawarkan skema pembiayaan berbasis syariah dengan tenor cicilan fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan pembayaran dengan arus kas.
Selain plafon pembiayaan yang relatif besar, KUR BSI 2026 juga dilengkapi dengan proses pengajuan yang dinilai praktis.
Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui platform Salam Digital BSI, maupun secara langsung di kantor cabang BSI terdekat.
Skema Angsuran KUR BSI 2026
Berdasarkan informasi yang tersedia, berikut gambaran angsuran KUR BSI 2026 untuk beberapa pilihan plafon:
Plafon Rp100 juta
Tenor 12 bulan: Rp8,5 juta per bulan
Tenor 24 bulan: Rp4,33 juta
Tenor 36 bulan: Rp2,94 juta
Tenor 48 bulan: Rp2,25 juta
Tenor 60 bulan: Rp1,83 juta
Plafon Rp200 juta
Tenor 12 bulan: Rp17 juta
Tenor 24 bulan: Rp8,66 juta
Tenor 36 bulan: Rp5,88 juta
Tenor 48 bulan: Rp4,5 juta
Tenor 60 bulan: Rp3,66 juta
Plafon Rp300 juta
Tenor 12 bulan: Rp25,5 juta
Tenor 24 bulan: Rp13 juta
Tenor 36 bulan: Rp8,83 juta
Tenor 48 bulan: Rp6,75 juta
Tenor 60 bulan: Rp5,5 juta
Syarat Pengajuan
BSI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon debitur KUR 2026.
Pemohon merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak, telah beroperasi minimal enam bulan, serta memiliki kolektibilitas kredit lancar.
BEKASI Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) di
NASIONAL
JAKARTA Kurnia Royani, salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), melontarkan kritik keras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk anak
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, melaksanakan aksi sosial dengan membagikan ratusan bingkisan sembako dan Tunjanga
NASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan keputusannya untuk menarik diri sejenak dari polemik
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, SH, MH, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Pendopo Giri Moyo,
NASIONAL
JAKARTA Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univers
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia membuka peluang impor minyak dari berb
EKONOMI
TABANAN Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengurus proses Balik Nama (Peralihan Hak
NASIONAL
MEDAN Polisi akhirnya mengungkapkan motif di balik tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Syawal Ardiansyah Nasution (22), yang me
HUKUM DAN KRIMINAL