Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui program KUR BSI 2026, pelaku usaha berkesempatan memperoleh pembiayaan hingga Rp300 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif.
Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kapasitas usaha, baik untuk kebutuhan modal kerja harian maupun ekspansi bisnis.Baca Juga:
BSI menawarkan skema pembiayaan berbasis syariah dengan tenor cicilan fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan pembayaran dengan arus kas.
Selain plafon pembiayaan yang relatif besar, KUR BSI 2026 juga dilengkapi dengan proses pengajuan yang dinilai praktis.
Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui platform Salam Digital BSI, maupun secara langsung di kantor cabang BSI terdekat.
Skema Angsuran KUR BSI 2026
Berdasarkan informasi yang tersedia, berikut gambaran angsuran KUR BSI 2026 untuk beberapa pilihan plafon:
Plafon Rp100 juta
Tenor 12 bulan: Rp8,5 juta per bulan
Tenor 24 bulan: Rp4,33 juta
Tenor 36 bulan: Rp2,94 juta
Tenor 48 bulan: Rp2,25 juta
Tenor 60 bulan: Rp1,83 juta
Plafon Rp200 juta
Tenor 12 bulan: Rp17 juta
Tenor 24 bulan: Rp8,66 juta
Tenor 36 bulan: Rp5,88 juta
Tenor 48 bulan: Rp4,5 juta
Tenor 60 bulan: Rp3,66 juta
Plafon Rp300 juta
Tenor 12 bulan: Rp25,5 juta
Tenor 24 bulan: Rp13 juta
Tenor 36 bulan: Rp8,83 juta
Tenor 48 bulan: Rp6,75 juta
Tenor 60 bulan: Rp5,5 juta
Syarat Pengajuan
BSI menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon debitur KUR 2026.
Pemohon merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak, telah beroperasi minimal enam bulan, serta memiliki kolektibilitas kredit lancar.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN