Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pemerintah resmi menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengelola lahan usaha 28 perusahaan yang izinnya dicabut akibat pelanggaran lingkungan dan banjir di Pulau Sumatra.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini tidak akan mengganggu iklim usaha maupun perekonomian nasional.
"Sebagian besar perusahaan ini adalah perusahaan ilegal. Izinnya tidak jelas dan menggunakan lahan hutan lindung," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1).Baca Juga:
Purbaya menjelaskan, pengelolaan baru akan dilakukan secara adil dan transparan, termasuk perlakuan perpajakan dan pemulihan lingkungan.
"Kalau semuanya sudah clear, akan diproses secara hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang ada," tambahnya.
Pengalihan pengelolaan ini menjadi bagian dari agenda ekonomi hijau pemerintah.
Purbaya menekankan bahwa perusahaan ilegal yang merusak lingkungan harus dibereskan terlebih dahulu sebelum dikelola secara legal.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, 22 perusahaan di sektor kehutanan akan dikelola oleh PT Perhutani, sedangkan enam perusahaan non-kehutanan, termasuk tambang dan perkebunan, akan ditangani oleh Antam atau MIND ID.
Dari total 28 perusahaan, sebagian besar berada di Sumatera Utara (13 unit), Sumatera Barat (6 unit), dan Aceh (9 unit).
Rincian lengkap perusahaan tersebut antara lain:
Badan Usaha Kehutanan (22 Unit):
- Aceh: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, PT Rimba Wawasan Permai
- Sumatra Barat: PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood, PT Salaki Summa Sejahtera
- Sumatera Utara: PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, PT Toba Pulp Lestari Tbk
Badan Usaha Non-Kehutanan (6 Unit):
- Aceh: PT Ika Bina Agro Wisesa, CV Rimba Jaya
- Sumatera Utara: PT Agincourt Resources, PT North Sumatra Hydro Energy
- Sumatera Barat: PT Perkebunan Pelalu Raya, PT Inang Sari
Purbaya menambahkan bahwa seluruh proses pengelolaan akan menekankan pemulihan lingkungan dan pemenuhan kewajiban ganti rugi atas kerusakan ekologis.
Pemerintah berharap langkah ini sekaligus mendorong praktik bisnis yang sesuai prinsip keberlanjutan dan ekonomi hijau.*
(cn/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA