BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Asik! DANA Kaget Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp255.000, Begini Cara Klaimnya

Adam - Senin, 02 Februari 2026 16:47 WIB
Asik! DANA Kaget Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp255.000, Begini Cara Klaimnya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis melalui fitur DANA Kaget senilai Rp255.000.

Saldo tersebut dapat dicairkan langsung ke dompet digital tanpa syarat rumit, sehingga menarik banyak perhatian masyarakat.

Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna meraih keuntungan hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga:

Saldo yang diperoleh dapat digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari top up saldo, belanja online, hingga pembayaran tagihan.

Meski begitu, masyarakat diimbau tidak menjadikan DANA Kaget sebagai sumber penghasilan tetap.

Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget

Agar bisa klaim saldo, pengguna wajib memiliki akun DANA Premium.

Berikut langkah-langkah verifikasi akun:
- Buka aplikasi DANA di ponsel.
- Pilih menu "Saya" pada beranda aplikasi.
- Klik "Verifikasi Akun Saya" dan siapkan e-KTP.
- Ambil foto selfie di tempat terang agar wajah terlihat jelas.
- Pastikan data sesuai e-KTP, kemudian klik submit.


Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat segera mengakses link DANA Kaget:
- Unduh aplikasi DANA di PlayStore atau AppStore.
- Daftar sebagai pengguna dengan menyertakan nomor HP.
- Temukan link DANA Kaget melalui media sosial seperti X, Facebook, Telegram, atau grup komunitas.
- Buka link dan ketuk gambar amplop digital untuk klaim.

Perlu diperhatikan, link DANA Kaget memiliki masa aktif 1x24 jam dan dibagikan kepada 2–200 pengguna tercepat.

Dengan langkah mudah ini, masyarakat dapat memanfaatkan DANA Kaget untuk kebutuhan sehari-hari.

Catatan: Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan investasi. Segala risiko kegagalan klaim menjadi tanggung jawab pengguna.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahli Linguistik Forensik Dilibatkan untuk Menilai Unsur Pidana dalam Kasus Ijazah Jokowi
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sayangkan Respons Purbaya soal Risiko “Di-Noel-kan”, Sebut Maksudnya untuk Peringatan
Jelang Imlek dan Ramadan, Harga Referensi Minyak Sawit Mentah Indonesia Meroket ke 918,47 Dolar AS per Ton
Rosan Roeslani Ungkap Peluang SWF Asing Masuk sebagai Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
BEI Bersiap Demutualisasi, Saham Bisa Dibeli Investor Lokal dan Internasional untuk Perbaiki Transparansi Pasar Modal
TP PKK Simalungun Gelar Pengajian Jumat Perdana di Pendopo Bupati, Upaya Perkuat Iman dan Ukhuwah Antarwarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru