Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman di Tengah Ketegangan Timur Tengah
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesul
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal bukan bermaksud melarang pedagang, melainkan untuk memastikan aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.
Hal itu disampaikan M. Sofyan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, didampingi Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Citra Effendi Capah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.
Baca Juga:Sofyan menekankan pemerintah tidak melarang pedagang daging non-halal berjualan.
Penataan lokasi dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.
"Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis," ujar Sofyan.
Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan lokasi khusus di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, dengan fasilitas pengelolaan pasar lengkap.
Bahkan, pedagang mendapatkan pembebasan retribusi selama satu tahun, yang diusulkan diperpanjang menjadi dua tahun agar lebih nyaman menempati lokasi tersebut.
Plt. Citra Effendi Capah menambahkan, surat edaran menegaskan aturan yang sudah berlaku sebelumnya, termasuk larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase.
Semua pedagang tetap wajib mematuhi aturan dan mencantumkan labelisasi produk, agar konsumen jelas mengetahui jenis dagangan yang dijual.
Penyusunan kebijakan dilakukan melalui dialog dan masukan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, serta kesepakatan dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat.
Menanggapi polemik terkait tudingan diskriminasi, Sofyan menekankan bahwa perbedaan penafsiran wajar. Pemerintah membuka ruang dialog agar kebijakan dipahami secara utuh.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesul
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 di Istana Kepresidenan, Jak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konst
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT