Afriansyah Noor Dorong Kerja Sosial Produktif di Sumut, Sinergi Kemnaker-Kejati Dikuatkan
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), unt
NASIONAL
JAKARTA– Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih dihadapi industri jasa keuangan Indonesia.
Paparan tersebut disampaikan saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Agus menilai, meski industri jasa keuangan nasional mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir, masih ada tantangan struktural yang harus segera diatasi oleh regulator.Baca Juga:
Total aset industri keuangan kini mencapai Rp 34.500 triliun, meningkat tajam dari Rp 13.200 triliun pada 2014.
Jumlah lembaga jasa keuangan juga bertambah dari 3.200 menjadi sekitar 4.000 entitas, termasuk sektor fintech, layanan digital, dan industri kripto.
Namun, literasi keuangan masyarakat baru mencapai 66 persen, sementara inklusi keuangan telah menembus 80 persen. Agus menekankan, rendahnya literasi menjadi salah satu faktor munculnya kasus investasi bodong dan penipuan finansial.
Berikut tujuh tantangan utama yang diungkap Agus:
1. Ketidaksamaan regulasi antar subsektor – Perbedaan aturan antar sektor, seperti perbankan, pasar modal, dan asuransi, membuka celah regulatory arbitrage.
2. Lemahnya permodalan – Beberapa perusahaan asuransi dan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal minimum, membatasi ekspansi usaha.
3. Risiko fraud dan tata kelola – Ancaman operasional, penyalahgunaan kewenangan, serta serangan siber semakin meningkat.
4. Integritas pasar modal – Free float saham di BEI relatif rendah, berkisar 7,5–8 persen, mempengaruhi likuiditas pasar.
5. Perlindungan konsumen – Banyak pengaduan yang belum terselesaikan optimal, dan pengawasan perilaku industri perlu diperkuat.
6. Infrastruktur kelembagaan OJK – Lembaga ini masih belum memiliki kantor pusat permanen dan membutuhkan penguatan sumber daya manusia.
7. Diversifikasi pendanaan OJK – Ketergantungan OJK terhadap iuran industri masih tinggi, sementara sumber pendanaan lain belum dimanfaatkan optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Agus mengusulkan tujuh pilar kebijakan strategis, termasuk regulasi berbasis riset dan praktik internasional, pengawasan berbasis risiko dengan teknologi big data dan AI, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
Agus menegaskan, penguatan OJK menjadi kunci untuk memastikan industri jasa keuangan tetap berkembang dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Dengan pengalaman 24 tahun di Bank Indonesia dan 12 tahun di OJK, ia menekankan pentingnya kredibilitas dan integritas lembaga sebagai fondasi utama.*
(k/dh)
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), unt
NASIONAL
BANDA ACEH Personel Bidang Humas Polda Aceh membagikan ratusan kilogram kurma bantuan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan adanya aturan yang melarang audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (B
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memperingatkan keras jajaran pemerintah agar tidak menyampaikan laporan yang tidak sesuai dengan kondi
POLITIK
JAKARTA Komisi XI DPR RI menetapkan lima pimpinan baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 20262031 setelah m
EKONOMI
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar panen raya hasil program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WB
EKONOMI
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyinggung dua faktor utama yang memengaruhi mahalnya harga tiket pesawat, yakni nilai tuk
EKONOMI
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyatakan diplomasi ekonomi pemerintah membuahkan hasil dalam menekan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan Gerakan Satu Jam Berkualitas bersama Keluarga atau
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan di balik banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dala
HUKUM DAN KRIMINAL