Tanpa APBN, RI Gandeng Swasta untuk Storage Minyak Cadangan Nasional
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA — Komisi XI DPR RI menetapkan lima pimpinan baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ia akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu menggantikan posisi yang sebelumnya kosong setelah sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri.Baca Juga:
Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, mengatakan penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat setelah rangkaian fit and proper test terhadap sepuluh kandidat yang bersaing untuk lima jabatan strategis.
"Komisi XI telah memutuskan hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031," kata Misbakhun usai rapat internal.
Selain Friderica, DPR juga menetapkan empat pejabat lain yang akan mengisi posisi strategis di OJK.
Hernawan Bekti Sasongko dipilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fauzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Adapun Dicky Kartikoyono dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diisi oleh Adi Budiarso.
Misbakhun mengatakan penetapan kelima pejabat tersebut mempertimbangkan kemampuan, kapasitas, serta pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan.
Menurut dia, Friderica dinilai mampu merespons sejumlah persoalan fundamental yang dihadapi OJK dalam masa jabatan sebelumnya yang relatif singkat.
Sementara itu, Hasan Fauzi dinilai memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika pasar modal, termasuk isu terkait penilaian indeks global oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Untuk posisi pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, DPR menilai pengalaman Adi Budiarso dalam penyusunan regulasi sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting, termasuk keterlibatannya dalam penyusunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pemilihan lima pimpinan baru ini dilakukan setelah empat pejabat OJK sebelumnya mengundurkan diri pada 30 Januari 2026, yaitu Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, dan I. B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada 28–29 Januari 2026 menyusul pengumuman indeks dari MSCI.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt sebagai
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menerima jatah bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 61,62 juta penerima hingga 9 Maret 2026, denga
EKONOMI
MEDAN Operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara dihentikan sementara karena belum melakukan pendaftaran S
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negar
EKONOMI
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), unt
NASIONAL
BANDA ACEH Personel Bidang Humas Polda Aceh membagikan ratusan kilogram kurma bantuan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan adanya aturan yang melarang audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (B
EKONOMI