BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Mau Modal Usaha? BRI Rilis Tabel KUR 2026, Pinjaman Hingga Rp100 Juta dengan Bunga 6 Persen

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Maret 2026 09:01 WIB
Mau Modal Usaha? BRI Rilis Tabel KUR 2026, Pinjaman Hingga Rp100 Juta dengan Bunga 6 Persen
Bank Rakyat Indonesia (BRI). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Besaran cicilan tersebut bersifat simulasi dan dapat berbeda tergantung hasil analisis kelayakan kredit oleh pihak bank.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2026

Calon debitur perlu memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

- KTP dan Kartu Keluarga
- Usia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
- Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan
- NIB atau surat keterangan usaha
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- Cara Pengajuan KUR BRI

Pengajuan KUR dapat dilakukan melalui dua cara, yakni:

- Datang langsung ke kantor cabang BRI dengan membawa dokumen persyaratan
- Melalui online di situs resmi KUR BRI dengan mengisi data diri, data usaha, serta mengunggah dokumen pendukung

Setelah pengajuan diajukan, calon debitur akan melalui proses verifikasi dan survei lapangan sebelum pencairan dilakukan.

Program KUR BRI 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, terjangkau, dan terukur.*


(di/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Garuda Indonesia Catat Kerugian Rp5,4 Triliun pada 2025, Ini Penjelasan Dirut
Tiga Doa Malaikat Jibril Diaminkan Nabi Muhammad SAW: Renungan Spiritual di Penghujung Ramadhan
Menaker Yassierli: Mudik Pekerja Bukan Sekadar Agenda Tahunan, Tapi Wujud Nyata Perhatian terhadap Kesejahteraan
Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu Kini Jadi Irjen
Ingin Kembangkan Usaha? Simak Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 20 Juta: Cicilan Ringan, Tenor Fleksibel!
Nagita Slavina Tanggapi Isu Adopsi Bayi: Bukan, Tapi Jadi Foster Mom
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru