JAKARTA — Kementerian Keuangan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya tahap awal pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyerahan LKPP ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Penyerahan LKPP 2025 ini merupakan pertanggungjawaban penuh pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo," ungkap Purbaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).
APBN 2025, yang mencatat defisit sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), telah berperan penting sebagai penyangga ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan global.
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.765,2 triliun, sementara belanja negara tercatat Rp 3.434,7 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.
Entry Meeting Awali Pemeriksaan Keuangan Negara
Selain penyerahan laporan, acara tersebut juga menyertakan entry meeting yang merupakan tahap awal dalam komunikasi antara pemerintah dan BPK, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran proses audit.
Entry meeting ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan keuangan negara.
Ketua BPK, Isma Yatun, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu pemerintah dalam menyerahkan LKPP 2025. Hal ini, menurutnya, mencerminkan komitmen yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan fokus pada empat aspek utama: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelas Isma.
Tantangan dalam Tata Kelola Keuangan
Pemeriksaan ini menggunakan pendekatan berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi, seperti big data analytics, untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. Dengan adanya 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu LKBUN, tantangan dalam tata kelola dan pelaporan keuangan semakin besar.
Meskipun demikian, BPK menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi antara pemerintah dan lembaga tersebut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan kredibel.
Isma juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan BPK sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
Kementerian Keuangan Serahkan Laporan Keuangan 2025, BPK Akan Audit dengan Big Data Analytics