BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

BUMDes Sumut Didorong Naik Kelas, Pemprov Siapkan Pelatihan dan Klinik Usaha

Abyadi Siregar - Rabu, 08 April 2026 17:57 WIB
BUMDes Sumut Didorong Naik Kelas, Pemprov Siapkan Pelatihan dan Klinik Usaha
Temu Pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Rabu (8/4/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pengelola serta memperbaiki tata kelola usaha desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Parlindungan Pane menyebutkan, saat ini terdapat 3.211 unit BUMDes di Sumut. Namun, hanya sebagian kecil yang sudah masuk kategori maju.

Baca Juga:

"Dari total itu, baru 22 unit yang masuk kategori maju. Sisanya masih dalam tahap perintis, pemula, dan berkembang," ujar Parlindungan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Pemerintah tidak ingin desa kehilangan potensi ekonominya akibat kurangnya pengelolaan yang optimal.

"Kita tidak ingin desa-desa kita ditinggalkan warganya. Desa memiliki peran krusial dalam perekonomian," katanya.

Untuk meningkatkan kapasitas pengelola, Pemprov Sumut menargetkan pelatihan bagi sekitar 400 pengurus BUMDes pada 2026. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajerial, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan membentuk Klinik BUMDes Naik Kelas sebagai wadah pendampingan usaha, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan tenaga ahli.

"Klinik ini diharapkan dapat membantu pengurus BUMDes meningkatkan kinerja usaha sehingga pendapatan desa bisa meningkat," jelas Parlindungan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola administrasi melalui program Jaksa Masuk Desa.

Menurutnya, langkah ini penting agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan. "Pemerintah ingin dana desa menjadi pemacu kemandirian desa, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi dan hukum," ujarnya.

Parlindungan menambahkan, penguatan BUMDes membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar desa dapat berkembang secara berkelanjutan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panen Kentang di Pollung, Bupati Oloan Tegaskan Pertanian Tulang Punggung Ekonomi Humbahas
Diare Massal di SMK HKBP Sidikalang Diduga Akibat Menu MBG, Puluhan Siswa Dirawat Serius di Rumah Sakit
Menaker Yassierli Ungkap Strategi Baru BLK untuk Menghasilkan Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Produktif
Pengabdian Tanpa Batas: Wabup Deli Serdang Sambut Mahasiswa IKM Lubuk Pakam
Polisi Tetapkan Richard Lee Tersangka, Kasus Perlindungan Konsumen Masuk Tahap Penyidikan
Menteri UMKM Luncurkan Klinik UMKM Bangkit untuk Pulihkan Ekonomi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru