Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – PEMERINTAH memastikan akan menjaga dampak fluktuasi harga plastik terhadap komoditas pangan seperti beras dan gula guna melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan nasional.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan langkah antisipatif terus dilakukan untuk menahan dampak gejolak harga plastik terhadap harga pangan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait potensi dampak kenaikan harga plastik terhadap komoditas strategis.Baca Juga:
"Terkait plastik, kami sudah rapatkan dan menghitung dampaknya terhadap beras dan gula," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, gangguan pasokan bahan baku plastik yang dipicu gejolak geopolitik global turut berdampak pada pelaku usaha pangan, khususnya sektor beras dan gula yang bergantung pada kemasan berbahan plastik.
Menurutnya, kenaikan biaya kemasan dapat memengaruhi harga jual. Berdasarkan masukan pelaku usaha, dampak kenaikan biaya plastik diperkirakan mencapai Rp350 per kilogram untuk beras dan sekitar Rp150 per kilogram untuk gula.
Meski demikian, Bapanas memastikan bahwa fluktuasi harga pangan saat ini masih dalam batas wajar. Berdasarkan pemantauan, kenaikan harga belum mencapai level signifikan.
Per 16 April 2026, harga beras medium di sejumlah wilayah tercatat relatif stabil dan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Di zona 1, harga beras nyaris tidak berubah, sementara di zona 2 dan 3 terjadi kenaikan tipis di bawah 1 persen.
Sementara itu, harga gula nasional mengalami sedikit kenaikan di wilayah barat Indonesia, namun justru mengalami penurunan di wilayah timur.
Ketut menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna memastikan pasokan plastik tetap terjaga dan tidak mengganggu rantai distribusi pangan.
"Kami akan intensif berkoordinasi agar fluktuasi plastik ini tidak melebar dan berdampak besar pada harga pangan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menggelar rapat lanjutan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa industri menjamin stok plastik dalam kondisi aman. Namun pemerintah tetap melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan global yang dapat memengaruhi pasokan.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.*
(an/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL