Sebelumnya, pada Jumat (1/5/2026), harga emas justru melonjak Rp30.000 ke level Rp2,799 juta per gram dari posisi Kamis (30/4/2026) sebesar Rp2,769 juta per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga bergerak melemah tipis menjadi Rp2,589 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang ditawarkan jika pemilik emas menjual kembali kepada Antam.
Dalam transaksi emas batangan, ketentuan pajak mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
0,5 gram: Rp 1.448.000 1 gram: Rp 2.796.000 2 gram: Rp 5.532.000 3 gram: Rp 8.273.000 5 gram: Rp 13.755.000 10 gram: Rp 27.455.000 25 gram: Rp 68.512.000 50 gram: Rp 136.945.000 100 gram: Rp 273.812.000 250 gram: Rp 684.265.000 500 gram: Rp 1.368.320.000 1.000 gram: Rp 2.736.600.000
Pergerakan harga emas ini menunjukkan tren fluktuatif yang masih dipengaruhi dinamika pasar global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.*
(bs/ad)
Editor
: Dharma
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,79 Juta per Gram pada 3 Mei 2026