BREAKING NEWS
Senin, 22 Juni 2026

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, BUMN Khusus Ekspor Mulai Jalan Juni 2026

Raman Krisna - Rabu, 20 Mei 2026 13:34 WIB
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, BUMN Khusus Ekspor Mulai Jalan Juni 2026
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Pembentukan perusahaan pelat merah tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperketat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam nasional sekaligus menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.

Pengumuman itu disampaikan usai rapat paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menjadi instrumen pemerintah dalam mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional.

"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Airlangga kepada wartawan.

BUMN tersebut nantinya akan menangani ekspor komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga fero alloy atau paduan besi.

Pemerintah menargetkan seluruh transaksi ekspor tiga komoditas tersebut dilakukan melalui skema pengekspor tunggal yang dikelola BUMN.

Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor nasional.

Menurut Rosan, selama bertahun-tahun Indonesia menghadapi persoalan kebocoran devisa akibat praktik penggelembungan maupun pengurangan nilai transaksi perdagangan internasional.

"Dalam data Presiden, tingkat under invoicing dan transfer pricing cukup tinggi," ujar Rosan.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor nasional.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo dalam pidatonya di DPR RI.

Prabowo menilai kebijakan itu penting untuk menjaga devisa negara dan memastikan hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi rakyat.

Pemerintah menetapkan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, perusahaan eksportir diwajibkan mengalihkan transaksi dan kontrak ekspor melalui BUMN.

Selanjutnya mulai 1 September 2026, seluruh transaksi dan kontrak dengan pembeli luar negeri sepenuhnya akan menjadi kewenangan BUMN ekspor.

Airlangga menyebut tahap awal kebijakan tersebut akan dievaluasi selama tiga bulan sebelum diterapkan penuh secara nasional.

Pemerintah berharap sentralisasi ekspor komoditas strategis itu mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.*


(kmcb/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Bongkar Peran Megawati Saat Dirinya “Luntang-Lantung”: Saya Sekarang Ikuti Beliau
Prabowo: Terima Kasih PDIP Sudah Berada di Luar Pemerintah
Prabowo Tegur Menteri dan ASN: Jangan Jadi Pemerintah “Kumaha Engke Wae”
Prabowo: Indonesia Tak Boleh Jadi Bangsa yang Takut Dolar dan Krisis BBM
Prabowo Beberkan Cetak Biru APBN 2027, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 6,5 Persen
Prabowo Kaget Ekonomi RI Tumbuh 35 Persen, Tapi Kemiskinan Justru Naik: Saya Seperti Dipukul di Ulu Hati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru