Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,71 persen ke posisi Rp17.966 per dolar Amerika Serikat (AS), mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Pelemahan rupiah dipengaruhi kombinasi sentimen global dan domestik yang masih membayangi pasar keuangan. Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang menekan pergerakan mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurut Ibrahim, investor saat ini masih mencermati perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah setelah Israel melanjutkan operasi militernya di Lebanon Selatan. Di saat bersamaan, Iran dilaporkan meluncurkan rudal balistik ke wilayah Kuwait dan Bahrain.Baca Juga:
"Ketidakpastian geopolitik membuat pelaku pasar cenderung mencari aset aman dan meninggalkan mata uang negara berkembang," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Selain faktor geopolitik, lonjakan harga minyak dunia juga memicu kekhawatiran terhadap inflasi global. Kondisi tersebut meningkatkan spekulasi bahwa Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) akan mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan pasar.
Data ekonomi AS yang menunjukkan peningkatan jumlah lowongan kerja pada April 2026 semakin memperkuat ekspektasi bahwa The Fed belum akan melonggarkan kebijakan moneternya dalam waktu dekat.
Dari dalam negeri, sentimen negatif turut datang dari kenaikan inflasi Mei 2026 yang tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi April yang berada di angka 0,13 persen.
Kenaikan inflasi tersebut dipicu oleh peningkatan harga pangan, energi, harga yang diatur pemerintah, serta tekanan dari pelemahan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan pada April 2026 sebesar 89,1 juta dolar AS. Surplus tersebut menjadi yang ke-72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan April terutama ditopang sektor nonmigas yang menyumbang surplus sebesar 3,53 miliar dolar AS.
Namun demikian, Ibrahim mengingatkan bahwa surplus perdagangan mulai menyempit tajam akibat terganggunya rantai pasok global dan ketidakpastian distribusi energi dunia.
"Secara statistik surplus perdagangan memang masih ada, tetapi trennya mulai menyempit. Ini menunjukkan adanya tekanan terhadap ketahanan eksternal Indonesia," katanya.
Untuk perdagangan Kamis (4/6/2026), rupiah diperkirakan masih bergerak fluktuatif dengan kisaran Rp17.960 hingga Rp18.030 per dolar AS.*
(mt/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL