KPK Bongkar Modus Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Pemerasan WNA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menyusul lonjakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar domestik.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian pada Kamis (4/6/2026).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kenaikan HET MinyaKita menjadi langkah yang perlu dilakukan mengingat harga bahan baku minyak goreng terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.Baca Juga:
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MinyaKita," ujar Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Meski telah menyepakati kenaikan harga, pemerintah hingga kini belum menetapkan angka HET terbaru. Saat ini HET MinyaKita masih berada di level Rp15.700 per liter.
Menurut Budi, penyesuaian harga dilakukan setelah pemerintah mencermati perkembangan harga CPO yang telah mencapai rata-rata Rp15.445 per kilogram.
"Memang harga CPO naik. Rata-rata harga CPO saat ini sudah mencapai Rp15.445 per kilogram," katanya.
Selain harga CPO, pemerintah juga mempertimbangkan fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang masih bergerak naik turun dalam beberapa pekan terakhir.
Karena itu, pemerintah memilih menunggu stabilisasi harga komoditas sawit sebelum menetapkan besaran kenaikan HET MinyaKita secara resmi.
Budi menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir harga CPO sempat turun ke kisaran Rp14.000 per kilogram. Namun tren harga kembali meningkat sehingga mempengaruhi biaya produksi minyak goreng.
"Kita akan melihat harga yang lebih stabil terlebih dahulu, baru ditetapkan berapa angka kenaikan HET MinyaKita," ujarnya.
Pemerintah memperkirakan keputusan mengenai besaran HET baru MinyaKita dapat diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan setelah kondisi pasar dinilai lebih stabil.
MinyaKita sendiri merupakan merek minyak goreng rakyat yang disediakan pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.
Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, pemerintah berharap pasokan MinyaKita tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi industri minyak goreng di tengah kenaikan harga bahan baku sawit.*
(tm/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK