BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

BI Rate Naik Lagi! Ini Alasan Bank Indonesia Kerek Bunga ke 5,75 Persen

Abyadi Siregar - Kamis, 18 Juni 2026 14:51 WIB
BI Rate Naik Lagi! Ini Alasan Bank Indonesia Kerek Bunga ke 5,75 Persen
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (foto: Bank Indonesia Channel/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Baca Juga:

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Menurut Perry, langkah tersebut juga merupakan upaya antisipatif untuk menjaga inflasi tahun 2026 hingga 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Bank sentral menilai tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih cukup tinggi akibat berbagai dinamika global.

Karena itu, kenaikan suku bunga dinilai diperlukan untuk menjaga daya tarik investasi di Indonesia sekaligus memperkuat stabilitas pasar keuangan domestik.

Meski menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Kenaikan BI Rate kali ini menjadi yang ketiga dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam RDG pada 19-20 Mei 2026.

Selanjutnya, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah nilai tukar rupiah mengalami tekanan dan sempat melewati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Saat itu, Bank Indonesia menyatakan langkah kenaikan suku bunga diperlukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah serta meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik bagi investor global.

Bank Indonesia berharap kebijakan tersebut dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung, sekaligus mengendalikan inflasi dan mendukung kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.*


(cn/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MBG Masih Gunakan Anggaran Pendidikan, DPR: Kesejahteraan Guru dan Beasiswa Tak Boleh Terganggu
PKB Minta PDIP Tak Abu-Abu, Deddy Sitorus Beri Jawaban Menohok
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
Pemerintah Siapkan Rp635,9 Triliun untuk 8 Program Prioritas Nasional 2027, Pendidikan Dapat Jatah Terbesar
Driver Ojol Medan Geruduk DPRD Sumut, Tagih Janji Presiden Soal Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru