BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp2,66 Juta per Gram, Waktunya Beli atau Jual?

Dharma - Minggu, 28 Juni 2026 09:18 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp2,66 Juta per Gram, Waktunya Beli atau Jual?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Minggu, 28 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di level Rp2.660.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga tetap berada di angka Rp2.378.000 per gram.

Baca Juga:

Stabilnya harga emas ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang.

Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026

Emas 0,5 gram: Rp1.380.000
Emas 1 gram: Rp2.660.000
Emas 2 gram: Rp5.260.000
Emas 3 gram: Rp7.865.000
Emas 5 gram: Rp13.075.000
Emas 10 gram: Rp26.095.000
Emas 25 gram: Rp65.112.000
Emas 50 gram: Rp130.145.000
Emas 100 gram: Rp260.212.000
Emas 250 gram: Rp650.265.000
Emas 500 gram: Rp1.300.320.000
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.600.600.000

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas batangan, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.

Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dasar pelaporan.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut akan dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB, mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sejarah Suku Melayu Deli di Medan, Berakar dari Kesultanan Deli dan Perkembangan Budaya Pesisir
Menkeu Purbaya Tegaskan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Bukan Pengampunan Pajak: Uang Aman, Tapi Perusahaan Tetap Diperiksa
Korban PT DSI Minta Bareskrim Prioritaskan Pengembalian Dana Rp2,5 Triliun
Liburan Makin Hemat! Kemenhub Siapkan Diskon Kereta, Kapal, hingga Pesawat
Ini Alasan Apple Naikkan Harga Produknya!
Bakom RI: Prabowo Ingin Anak Indonesia Sehat, Cerdas, dan Mampu Bersaing pada 2045
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru