Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa pembebasan denda serta potongan pokok pajak hingga 75 persen. Program tersebut berlaku mulai 1 hingga 31 Juli 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan.
Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati pembebasan denda PBB serta potongan pokok pajak sebesar 75 persen untuk tahun pajak 1994 hingga 2011. Sementara itu, potongan sebesar 50 persen diberikan untuk tahun pajak 2012 hingga 2025 dengan nilai pajak hingga Rp2 juta.
Bapenda Kota Medan mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sekaligus menunaikan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.Baca Juga:
"Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan sejahtera," demikian imbauan Bapenda Kota Medan,dikutip Sabtu (4/7/2026).
Bapenda memastikan potongan pokok pajak maupun pembebasan denda akan dihitung secara otomatis oleh sistem sesuai ketentuan yang berlaku sehingga wajib pajak tidak perlu melakukan pengajuan khusus.
Selain itu, masyarakat juga tidak diwajibkan datang langsung ke kantor Bapenda karena pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah bank, di antaranya Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, dan UOB.
Selain layanan perbankan, pembayaran juga tersedia melalui berbagai marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli, serta dompet digital seperti OVO, DANA, dan LinkAja.
Bagi masyarakat yang memilih pembayaran secara langsung, transaksi juga dapat dilakukan melalui gerai Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, maupun transfer ke rekening penerimaan Bapenda Kota Medan di Bank Sumut.
Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak diminta menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), atau tahun pajak yang akan dibayarkan. Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, teller bank, maupun gerai ritel sesuai metode yang dipilih.
Pemerintah Kota Medan berharap program keringanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode berlangsung sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.* (ds/dh)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI