BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Akan Naik, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara

Johan - Selasa, 14 Juli 2026 12:13 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Akan Naik, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026). (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah.

Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan dengan memanfaatkan teknologi dan data.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mencari sumber penerimaan baru tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif pajak.

Baca Juga:

"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif," kata Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan menjadi langkah utama pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan pengelolaan data yang lebih baik.

Pemerintah akan memperluas jangkauan pajak ke berbagai sektor yang selama ini masih memiliki potensi besar, termasuk ekonomi digital, sektor informal, hingga aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan atau dikenal sebagai shadow economy.

Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan dari bidang kepabeanan dan cukai.

Purbaya menjelaskan, langkah tersebut akan dilakukan melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, penguatan proses audit, serta penindakan terhadap pelanggaran.

Pemerintah juga akan memperketat pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Meski memperkuat pengawasan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi dan memastikan kegiatan usaha berjalan lancar.

Strategi tersebut, kata Purbaya, dilakukan agar peningkatan penerimaan negara tetap sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa RUU Perampasan Aset Dialihkan Jadi Inisiatif DPR? Habiburokhman Ungkap Alasannya
Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi hingga Kematian Dokter Icha
Kabar Baik untuk Nelayan! Prabowo Tetapkan Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, Turun Jadi Rp15.000 per Liter
Kapolri: Ada Pihak yang Ingin Memecah TNI-Polri
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pemkab Deli Serdang Siapkan Rp13,6 Miliar untuk Relokasi SMP Negeri 2 Galang Usai Polemik Lahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru