BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Purbaya: Dana dari Luar Negeri Akan Diperiksa Pajaknya Mulai 2027

Adelia Syafitri - Jumat, 24 Juli 2026 18:39 WIB
Purbaya: Dana dari Luar Negeri Akan Diperiksa Pajaknya Mulai 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), masih terdapat 2.424 wajib pajak yang terindikasi belum merealisasikan repatriasi aset dari luar negeri dengan nilai mencapai Rp23 triliun.

Selain itu, sebanyak 35.644 wajib pajak diduga belum mengungkapkan seluruh hartanya dalam program tersebut.

Nilai indikasi harta yang belum dilaporkan diperkirakan mencapai Rp383 triliun.

Pemerintah berharap sisa waktu hingga akhir 2026 dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk memenuhi seluruh komitmen secara sukarela, sebelum pengawasan dan pemeriksaan dilakukan lebih ketat pada tahun depan.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babinsa Tidak Akan Tagih Pajak, Ini Penjelasan KSP Dudung Abdurachman
Prabowo Sebut Hati PDIP Sama dengan Pemerintah, Guntur Romli: Setuju
Viral karena Pamer Gaya Hidup Mewah, Anak Mantan Pejabat Gayo Lues Minta Maaf: Saya Benar-Benar Terpuruk dan Sangat Menyesal
Wagub Sumut Surya Tinjau Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua, Pastikan Proyek Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Lindungi Hak dan Masa Depan Anak
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi LASQI, Dorong Pembinaan Seni Qasidah dan Nasyid
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru