Purbaya: Duit Bencana Siap Dikucurkan, Asal BNPB Jangan "Ngaco" Hitungannya
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA — Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Setelah resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya menuju swasembada energi, Pertamina Patra Niaga mulai menjalankan distribusi perdana B50 dari dua kilang utama.
Langkah ini menjadi awal penerapan kebijakan pencampuran biodiesel dengan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 50 persen secara lebih luas di Indonesia.Baca Juga:
Pengiriman pertama B50 dilakukan dari Kilang Kasim, Papua Barat Daya, pada 18 Juli 2026 dengan volume mencapai 4.600 kiloliter (KL) menuju kapal MT Krasak.
Kemudian, pada 22 Juli 2026, Kilang Plaju, Sumatera Selatan, kembali menyalurkan sebanyak 8.230 KL B50 menuju Integrated Terminal (IT) Palembang untuk selanjutnya didistribusikan ke jaringan SPBU di wilayah Indonesia Barat maupun Indonesia Timur.
Distribusi perdana tersebut menjadi penanda dimulainya implementasi program B50 yang dirancang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, memperbesar pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit, serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengiriman awal dari Kilang Kasim dan Kilang Plaju menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pemerintah menuju ketahanan dan kedaulatan energi.
"Lifting perdana B50 oleh Kilang Kasim dan Kilang Plaju merupakan milestone penting yang menandai langkah nyata Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, penerapan B50 tidak hanya berkaitan dengan sektor energi, tetapi juga memberikan peluang peningkatan nilai tambah bagi industri sawit nasional sebagai salah satu sumber bahan baku biodiesel.
Di tengah dimulainya distribusi B50, pemerintah memastikan perubahan komposisi biodiesel dari B40 menjadi B50 tidak menyebabkan kenaikan harga Biosolar bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga Biosolar subsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
"Untuk B50, khususnya konsumsi domestik yang memperoleh subsidi, harganya tetap Rp6.800 per liter. Tidak ada penambahan harga dan kebijakan ini mampu menurunkan emisi karbon sekitar 44 juta metrik ton CO₂," kata Bahlil.
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyaraka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa staf administrasi Kejagung Febrio Adiono dalam penyelidikan ka
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus duga
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Medan Corpu Smart sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di li
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkenalkan sejumlah destinasi wisata dan kuliner khas daerah kepada del
PARIWISATA
MEDAN Rangkaian kegiatan IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) mulai digelar di Sumatera Utara (Sumut). Forum tersebut diha
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial agar memiliki nilai
EKONOMI
MEDAN Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai hubungan kausal antara tindakan kliennya saat masih menjabat di PT Indonesia Asahan Al
HUKUM DAN KRIMINAL