Polres Binjai Bongkar 16 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Tangkap 20 Tersangka
BINJAI Polres Binjai mengungkap 16 kasus peredaran narkotika serta sejumlah kasus kejahatan konvensional dalam kurun waktu satu bulan te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Setelah resmi diluncurkan sebagai bagian dari upaya menuju swasembada energi, Pertamina Patra Niaga mulai menjalankan distribusi perdana B50 dari dua kilang utama.
Langkah ini menjadi awal penerapan kebijakan pencampuran biodiesel dengan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 50 persen secara lebih luas di Indonesia.Baca Juga:
Pengiriman pertama B50 dilakukan dari Kilang Kasim, Papua Barat Daya, pada 18 Juli 2026 dengan volume mencapai 4.600 kiloliter (KL) menuju kapal MT Krasak.
Kemudian, pada 22 Juli 2026, Kilang Plaju, Sumatera Selatan, kembali menyalurkan sebanyak 8.230 KL B50 menuju Integrated Terminal (IT) Palembang untuk selanjutnya didistribusikan ke jaringan SPBU di wilayah Indonesia Barat maupun Indonesia Timur.
Distribusi perdana tersebut menjadi penanda dimulainya implementasi program B50 yang dirancang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, memperbesar pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit, serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengiriman awal dari Kilang Kasim dan Kilang Plaju menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pemerintah menuju ketahanan dan kedaulatan energi.
"Lifting perdana B50 oleh Kilang Kasim dan Kilang Plaju merupakan milestone penting yang menandai langkah nyata Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, penerapan B50 tidak hanya berkaitan dengan sektor energi, tetapi juga memberikan peluang peningkatan nilai tambah bagi industri sawit nasional sebagai salah satu sumber bahan baku biodiesel.
Di tengah dimulainya distribusi B50, pemerintah memastikan perubahan komposisi biodiesel dari B40 menjadi B50 tidak menyebabkan kenaikan harga Biosolar bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga Biosolar subsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
"Untuk B50, khususnya konsumsi domestik yang memperoleh subsidi, harganya tetap Rp6.800 per liter. Tidak ada penambahan harga dan kebijakan ini mampu menurunkan emisi karbon sekitar 44 juta metrik ton CO₂," kata Bahlil.
Pemerintah menilai peningkatan kandungan biodiesel dalam solar menjadi salah satu strategi untuk memperkuat penggunaan energi terbarukan sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon menuju Net Zero Emission.
Selain digunakan untuk kendaraan masyarakat melalui Biosolar subsidi, penerapan B50 juga mencakup berbagai sektor strategis seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi laut, hingga perkeretaapian.
Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, harga tetap mengikuti mekanisme harga keekonomian berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter di luar ongkos angkut.
Penetapan tersebut menggunakan sejumlah indikator, termasuk rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) domestik sebesar Rp15.217 per kilogram dan kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.895 per dolar AS.
Meski distribusi perdana telah dimulai, keberhasilan program B50 masih akan diuji melalui kesiapan infrastruktur, kesinambungan pasokan bahan baku, hingga kualitas distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap implementasi B50 dapat menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan swasembada energi, mengurangi ketergantungan impor bahan bakar, sekaligus memperkuat ekonomi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Program ini menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam membangun sistem energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi nasional.* (ad)
BINJAI Polres Binjai mengungkap 16 kasus peredaran narkotika serta sejumlah kasus kejahatan konvensional dalam kurun waktu satu bulan te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh, Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, menggelar kegiatan senam bersama pada J
PENDIDIKAN
MEDAN Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL